Beritaindotco | Jakarta – Pemerintah Pusat hal ini yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita (YHK).
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) selama ini dalam pengelolaannya dari Yayasan Harapan Kita milik mantan Presiden Soeharto, kedepannya harus diberikan laporannya ke pengelolaannya ke transisi yaitu tim transisi yang baru.
Melalui konferensi pers Chanel YouTube Kementerian Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan bahwa Taman Mini Indonesia Indah akan di kelolah oleh negara berdasarkan Peraturan Presiden No.19 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
“Dalam tiga (3) bulan pengelolaan yang sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi. Dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi,” ungkap Mensesneg Pratikno, Rabu (07/04/2021).
Pemerintah akan membentuk tim transisi, dalam hal pengambil alihan ini Pratikno memberikan waktu kepada Yayasan Harapan Kita untuk tiga bulan kedepannya memberikan laporannya soal pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (Redaksi).