Beritain.co | Kabupaten Bogor– Jadwal Pemanggilan para saksi korban pengeroyokan terhadap sabar aman marpaung akhirnya jadi diperiksa (Senin 6/9). Pasalnya sudah sekian bulan hal ini tertunda dikarenakan faktor pandemi, yang mana pelapor dan penyidik sama sama mengalami gangguan kesehatan dan harus menjalani isoman akibat terpapar covid-19.
Saat hendak meninggalkan ruangan penyidik, kuasa hukum AIPBR sekaligus pengacara Korban dan saksi, Julianta Sambiring, SH, SE, mengatakan :
Bahwa diakhir keterangan saksi tadi kami menyampaikan begini kepada penyidik, akibat dari ucapan statement Bupati Bogor Ade Yasin yang mengatakan ada wartawan bodrex dan wartawan asli, oleh sebab itu kehadiran dari saudara pelaku dilokasi yang kita laporkan ada dugaan penting, apakah mereka itu sebagai suruhan dari Bupati atau memang ada perintah dari orang-orangnya Bupati, oleh karena itu kami berharap agar kiranya Bupati Ade Yasin untuk bisa dihadirkan diruang penyidik guna klarifikasi persoalan ini, tegasnya.
Dilokasi, Baron Alvonso selaku OKK FPII Korwil Kabupaten Bogor sekaligus Wakil Ketua AIPBR meminta kepada penyidik yang menangani kasus pemukulan terhadap Sabar Aman Marpaung saat orasi damai di pintu gerbang DPRD Kab.Bogor terkait pernyataan Bupati Ade Yasin, (21/6) dikecamatan Klapanunggal.
Baron berharap proses hukumnya segera dilanjutkan oleh pihak kepolisian secara profesional untuk penyidikan dan penyelidikan supaya pelaku yang menganiaya korban segera ditangkap dan diadili secepatnya biar hal itu ada efek jera dan tidak berbuat seenaknya saja menghakimi wartawan di depan umum, imbuhnya.
Selain itu Baron menyayangkan penganiayaan yang terjadi di halaman kantor Bupati itu terkesan ada pembiaran dan kurangnya pengamanan yang dilakukan. Baron meminta agar pihak polres Kabupaten Bogor bertindak cepat dan tidak mengulur-ulur waktu agar semuanya bisa terbuka secara terang benderang sesuai amanat UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) lanjutnya.
Dia meminta kepada polres Kab. Bogor, agar polisi tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum di bumi tegar beriman ini, supaya hukum dijadikan panglima dalam pelaksanaan nya, yang kita pastikan bersama adalah hukum itu harus tajam kebawah dan hukum bisa tajam keatas agar terciptanya sebuah keadilan dimasyarakat secara menyeluruh apakah dia orang kecil atau orang besar kami ngak peduli sekalipun besok langit akan runtuh hukum tetap harus ditegakkan, pungkasnya. (FPII/AIPBR)