Beritain.co | Sukajaya, Kab.Bogor – Bantuan sosial (Bansos) yang dialokasikan oleh Pemerintah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), adalah bentuk perhatian Negara kepada rakyat yang berkategori miskin, agar kehidupan si Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dapat memperoleh penghidupan yang layak guna memenuhi kebutuhan kesehariannya.
Semua tidak lepas dari ketidakpedulian Pendamping PKH. Contoh nyata Penggelapan Buku Tabungan BNI milik warga yang Team Jurnalis www.beritain.co temukan ada di Desa Sukamulih, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Dalam hal ini, Team Jurnalis telah mengkorfirmasi langsung kepada pihak Pendamping PKH Desa Sukamulih yang bernama Salahudin AlAyubi (Ayub), saat Team mendampingi salah satu Ketua Lingkungan yang mempertanyakan dimana keberadaan Buku Tabungan BNI milik warganya, namun jawaban dari si Pendamping PKH tidak bisa memastikan pada siapa Buku Tabungan tersebut berada.
Padahal jelas tugas pokok fungsi dan peranan (tupoksi) Pendamping PKH yaitu membantu persoalan warga yang timbul terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah, termasuk buku tabungan warga yang menjadi bagian penting dari komponen fisik bantuan dari pemerintah.
Pada kesempatan lain, Team Jurnalis www.beritain.co mencoba mempertanyakan kepada aparatur Sekertaris Desa (Sekdes) Sukamulih Bpk Hafiz, namun keterangan yang kami dapatkan juga tidak mengetahui secara jelas dimana atau pada siapa buku tabungan bank BNI milik warganya itu berada. Beliau menyampaikan telah mempertanyakan perihal keluhan warga desanya kepada Pendamping PKH, namun dari Pendamping PKH itu sendiri tidak pernah menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Sekdes tersebut.
Disisi lain, Kepala Desa Sukamulih Apih Ibro secara jelas dan tegas menyampaikan, agar setiap hak warga Desa yang saat ini dipimpinnya harus diterima sesuai dengan alokasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.