Beritaindotco | Jakarta – Video viral yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam unggahan video Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdurasi 26 detik tersebut, menyatakan “Melawan LSM dan Media yang Mengobok-Obok Desa”. pada hari Selasa (24/11/2020) kemarin.
Forum Pers Independen Indonesia mengecam keras atas pernyataan, sikap dan ucapan yang dilontarkan oleh Oknum Apdesi didalam video berdurasi 26 detik itu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ketua Presidium FPII Kasihhati mengatakan, bahwa ucapan yang dilontarkan oleh oknum kepala desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi tersebut, adalah merupakan lontaran ujaran kebencian yang telah melecehkan Insan Pers diseluruh pelosok nusantara.
Forum Pers Independent Indonesia sangat kecewa dan mengecam keras atas ucapan oknum tersebut yang telah viral dalam unggahan video nya di medsos. Dimana Pers adalah pilar ke empat demokrasi sebagai penyambung lidah rakyat dalam mengedukasi berita-berita yang dipublikasikan secara berimbang dan akurat. Pers adalah pilar ke empat demokrasi dalam mewujudkan sinergitas kepada instansi pemerintah, TNI- Polri dan swasta dalam memberikan karya tulisnya selaku sosial kontrol dibidang pembangunan di wilayah kabupaten/kota dan provinsi.
” Terkait video viral oleh Oknum ASN Sukabumi tersebut, itu sudah melawan UU 40 tahun 1999 tentang Pers. Kami meminta kepada Gubernur Jawa Barat dan istansi pejabat Kabupaten Sukabumi untuk menindak tegas para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi yang telah melecehkan para insan pers dan telah melontarkan ujaran kebencian kepada Media dan LSM,” ujar Ketua FPII Kasihhati Rabu (25/11/2020).
Sementara itu, Ketua Deputi Organisasi Forum Pers Independen Indonesia Noven Saputra menyatakan, mengecam keras atas ucapan yang terlontar dalam video tersebut. Jelas sudah mencoreng nama baik Insan Pers di Indonesia. Atas perbuatan tersebut maka kepada instansi penegak hukum harus tindak tegas, agar hukum di negara ini terlihat jelas tanpa ada indikasi tebang pilih.
” Kami Insan pers ada untuk mengedukasi dan menjadi cooling system untuk masyarakat bukan meresahkan masyarakat. Stop diskriminalisasi dan kriminalisasi terhadap wartawan, karena wartawan juga manusia,” tegas Noven Saputra.
Dilain pihak Pemred beritain.co Syaiful Anwar menegaskan, bahwa sangat di sayangkan atas ucapan dari pihak oknum Apdesi tersebut, seharusnya mereka sebelum menjadi pejabat desa memahami apa itu lembaga serta mengetahui wawasan tentang berdemokrasi, berbangsa dan bernegara yang di dampingi oleh Pelaksana Redaksinya di kediaman redaksinya di Kota Depok.
” Kami sebagai Insan Pers akan tegas mengatakan tindak tegas oknum APDESI tersebut, negara kita berdasarkan hukum, karena mereka/oknum Apdesi sudah melecehkan suatu profesi yang menurut kami sangat mencoreng kedemokrasian negara kita yaitu NKRI,” pungkas Syaiful Anwar.