Beritaindotco | Jakarta – menyoal atas pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu integritas, netralitas dan anti radikalisme.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono (PLT), didalam Pasal 3, 4 dan 5 UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 3 PP No 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Ketiga aspek tersebut menurut dia sudah sesuai dengan landasan dan prinsip-prinsip.
“Integritas dimaksudkan untuk mengukur konsistensi dalam berperilaku yang selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi/berbangsa dan bernegara,” ujar Plt Kepala Biro Humas Badan Kepagawaian Negara (BKN) melalui keterangan kemarin (10/5/21).
Mengenai kenetralitasan yaitu demi memastikan ketidakberpihakan, pengaruh serta tidak memihak kepentingan siapapun, sedangkan anti radikalisme untuk memastikan para peserta tidak menganut radikalisme serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD45 dan pemerintah NKRI.
“Dan tidak memiliki prinsip liberalisme yang membahayakan kelangsungan kehidupan bernegara. Ketiga aspek yang diukur ini merupakan sebagian dari landasan prinsip profesi ASN,” terang Plt Kepala Biro Humas Badan Kepagawaian Negara (BKN) Paryono.
Selanjutnya Paryono menegaskan, bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada KPK berbeda dengan CPNS yang umumnya dan bersifat entry level, sehingga tes wawasan kebangsaan bagi peserta untuk mengukur keyakinan dan keterlibatan dalam berbangsa dan bernegara, ini pun bagi mereka yang menduduki jabatan dan senior didalam lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan dengan adanya konsep TWK tersebut Febri Diansyah merespon, bahwa sebenarnya bukan soal pro atau kontra namun konsep ini jangan dikerdilkan dengan pertanyaan yang kontroversial dan untuk menyingkirkan para pegawainya yang terbaik.
“Sebenarnya sih, ini bukan soal pro-kontra TWK, tapi jangan sampai konsep tes wawasan kebangsaan dikerdilkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang kontroversial. Apalagi jika dipakai menyingkirkan pegawai terbaik,” terang mantan Biro Humas KPK dan Pegiat Anti Korupsi Febri Diansyah dikutip oleh beritaindotco dilaman Twitternya.
Masih menurut mantan Biro Humas KPK, dalam tes wawasan kebangsaan tersebut begitu banyak pertanyaan yang kontroversial, bukankah kewenangan ada di PPK bukan pada ketua KPK, sehingga dugaan ada pihak yang tidak suka kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Siapa sebenarnya yang sangat ingin singkirkan para pegawai KPK ini, begitu banyak pertanyaan ditengah tes yang kontroversial ini,” kata Febri Diansyah. (Red).